Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 11 November 2013
Afandy Tanjaya (42) dan Ahmad Supriadi (52), dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palu pada 18 November 2013 mendatang. Setelah kasus keduanya dilimpahkan JPU ke Pengadilan.