Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 12 November 2013
Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pajak kendaraan bermotor (Ranmor) tahun 2012 di UPTD Wilayah IV Kabupaten Morowali, dengan terdakwa Ajlan (42), Abd Gafur Liku (31) dan Parham Rahman (50), berjumlah Rp 1.212.973.450