Kasus Pajak Ranmor : Kerugian Negara Rp 1.212.973.450

Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 12 November 2013

Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pajak kendaraan bermotor (Ranmor) tahun 2012 di UPTD Wilayah IV Kabupaten Morowali, dengan terdakwa Ajlan (42), Abd Gafur Liku (31) dan Parham Rahman (50), berjumlah Rp 1.212.973.450

[download berita selengkapnya]