Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 16 November 2013
Babak Baru bagi proses penanganan hukum kasus perda siluman Kabupaten Parigi Moutong (Parmout). Setelah kasus pidana umumnya dinyatakan tak cukub bukti untuk dinaikan ke tahap penyidikan, kini giliran dugaan korupsi diusut Polda.