Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 20 November 2013
Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng tindaklanjut temuan BPK RI tentang ketidakjelasan uang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), akhirnya mengeluarkan empat rekomendasi. Salah satunya, tidak lagi menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut atau memproses tentang temuan-temuan yang dianggap kecil jumlahnya.