Upaya pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terus mengalami kemajuan. Saat ini penyidik Kejati Sulteng telah menetapkan tersangka. Mantan Bendahara Gubernur Sulteng, Rita Sahara, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak tahun 2007. Kasus ini diduga merupakan perbuatan berlanjut hingga yang bersangkutan selesai bertugas sebagai bendahara Gubernur.
[download berita selengkapnya]