Salah seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parimo berinisial SN, diduga mengatur proyek pembangunan kantor pelayanan KTP, yang diduga telah melanggar Perpres nomor 70 tahun 2012. Dalam proyek yang diduga tidak sesuai prosedur tersebut, SN bertindak sebagai PPTK
[download berita selengkapnya]