Bendahara Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Banggai berinisial IIF, terpaksa tahun baru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Luwuk. IIF ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwuk, setelah dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ratusan juta dana pos retribusi jasa pelayanan kepelabuhan yang melibatkan mantan Kadis Dishubkominfo Drs. HardiUda’a.
[download berita selengkapnya]