Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan Negara dan Pembangunan (BPKP) Sulteng,jumlah kerugian Negara yang ditimbulkan atas dugaan korupsi pembangunan gedung serbaguna (GSG) Pariwisata Sulteng,sebesar Rp774.949.407.48. surat hasil audit bernomor : SR-30/PW19/5/2013 yang ditandatangani BPKP RI Achdirman Kartadamadja itu,diterima penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulteng belum lama ini.
[download berita selengkapnya]