Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Krimanl Khusus Polda Sulteng, sehera memeriksa
tersangka lainnya yakni Haslinda Yotolemba yang saat ini masih berada diluar kota. Pemriksaan tersangka terkait kasus dugaan korupsi gedung serbaguna (GSG) Pariwisata Sulteng, yang merugikan Negara sebesar Rp.774.949.407.48.
[download berita selengkapnya]