Mantan Pejabat kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ,Kosasih Abbas (54), didakwa JPU merugikan keuangan Negaran sebesar Rp.430.569.764,65,terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTE) sawidago II tahun 2007b sekitar Rp 17,8 miliar didesa Sawidago, Kabupaten Poso.
[download berita selengkapnya]