Kasus dugaan Korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tahun 2007-2012 sekitar Rp42 miliar dengan tersangka Rita Sahara, akan semakin ‘meluas’. Pasalnya, Rita Sahara bakal melaporkan PT.Bank Sulteng Kepolisi , terkait dugaan tindak pidana keterangan palsu yang dilakukan oleh oknum pejabat PT.Bank Sulteng.
[download berita selengkapnya]