Untuk meminimalisir pelanggaran di bidang hukum perdata, termasuk dalam pengelolaan keuangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatangan kesepahaman denagn kejaksaan Negeri Jakarta (Kejari) Kota Palu.
[download berita selengkapnya]