Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Morowali, H Maidzun Ilwan Ridhwan mengatkan, Surat Keputusan (SK) yang diusulkan oleh Kepala BP4K, Ramlahwati, sudah sesuai Daftar Urut Kepangkatan (DUK). Hanya saja, SK yang usulkan itu akan dilakukan peninjauan kembali untuk disempurnakan, apalagi dengan adanya kejadian pengrusakan kantor oleh sejumlah PNS akibat menolak mutasi itu.
[download berita selengkapnya]