Inspektorat Kabupaten Poso berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,8 Miliar yang bersumber dari dana APBD Poso tahun anggaran 2012 dan 2013. Penyelamatan uang negara itu dilakukan hanya dalam waktu 60 hari setelah sebelumnya BPK RI Sulteng menemukan kejanggalan dalam berbagai pekerjaan fisik dilapangan yang tidak memenuhi syarat.
[download berita selengkapnya]