PALU, MERCUSUAR – LKPD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran (TA) 2010 akhirnya mampu meraih penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sejak TA 2006 hingga 2009, kabupaten ini selalu mendapat penilaian disclaimer dari BPK RI. Penilaian WDP tersebut didasarkan pada besaran prosentase temuan yakni 0,92 persen atau senilai Rp10,27M dari cakupan pemeriksaan sebesar Rp1,27 triliun.