Rp151 Miliar Tak Dapat Dipertanggungjawabkan

PALU, RADAR SULTENG – Pada penghujung tugas sebagai Bupati Parigi Moutong (Parmout), H. Longki Djanggola mendapat “rapor merah” dalam pengelolaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Parmout Tahun Anggaran (TA) 2010, Pemerintah Kabupaten Parmout diberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau Disclaimer Opinion. Hal ini disebabkan temuan pemeriksaan senilai Rp151,08 miliar dari cakupan pemeriksaan senilai Rp1,32 triliun.

[download berita selengkapnya]