Sumber Berita : Mercusuar
Edisi : Kamis, 7 Juli 2011
Sebesar Rp27 miliar lebih Dana bagi HAsil (DBH) untuk sembilan Kabupaten dan satu Kota di Sulteng, belum ditransfer oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng. Seperti tahun-tahun sebelumnya, keterlambatan pembagian DBH ini seperti menjadi ‘penyakit’ kambuhan yang tak sembuh-sembuh. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng, Dadang Gunawan, pada acara sosialisasi peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam rangka menuju opini wajar tanpa pengecualian, Rabu (6/7) di ruang rapat kantor Bappeda Sulteng.