Sumber Berita : Mercusuar
Edisi : Jumat, 8 Juli 2011
Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten (Dekab) Parigi Moutong (Parmout) yang membahas hasil temuan BPK RI terhadap APBD PArmout, dalam waktu dekat berencana merekomendasikan tiga kasus dugaan penyalahgunaan keuangan Negara ke aparat hukum. “Hasil kerja Panja menemukan adanya indikasi kerugian Negara pada DPPKAD, Bagian Perlum Setda dan Perusahaan Daerah Parigi Moutong sebagaimana hasil temuan dalam audit BPK RI. Dan dalam waktu dekat rekomendasi ke aparat hukum terhadap ketiga indikasi penyalahgunaan keuangan Negara itu akan kami serahkan ke rapat paripurna untuk mendapat persetujuan,” jelas Ketua Panja Asmir Ntosa, kepada Mercusuar, Kamis (7/7) kemarin, usai memimpin rapat antara Panja dan sejumlah SKPD yang terdapat temuan dalam tata kelola keuangannya di Kantor Dekab.