Sumber Berita : Mercusuar
Edisi : Jumat, 29 Juli 2011
Potongan terhadap dana tunjangan sertifikasi guru se Kota Palu dipertanyakan. Setiap bulan, dana yang menjadi hak 2.000 guru di Palu ini dipotong sebesar 15 persen. Selain itu, tunjangan sertifikasi itu juga hanya dicairkan 11 bulan dalam setahun. Untuk satu objek pendapatan, para guru harus berhadapan dengan pajak dan pemotongan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lembaga Informas dan Pengawasan Keuangan Daerah (Lipkada) Sulteng, Andi Ridwan.