Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 28 September 2011
Pemerintah Kabuaten Poso, menolak pengalokasian dana percepatan bangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi senilai Rp50 miliar tahun 2011. “Dari pada kami tersangkut masalah hukum, lebih baik ditolak karena tidak mungkin menghabiskan dana itu sebelum akhir Desember 2011. Waktu pelaksanaanya terlalu pendek,” kata Edwiyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Poso saat dihubungi di Poso, Selasa (27/9).