Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 15 Oktober 2011
Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Parmout) terkesan belum menyeriusi kelanjutan penyelidikan kasus panjar kas senilai Rp 3,6 Miliar (M), dengan memanggil Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Parmout, Nirman J Winter dalam kapasitasnya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Padahal kasus panjar kas tersebut menyebabkan laporan keuangan pemkab Parmout memperoleh opini disclaimer dari BPK RI selama dua tahun berturut-turut.