Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Sabtu, 15 Oktober 2011
setelah Melakukan klarifikasi atas hasil perhitungan tim independen di kantor Kejati Sulteng, klarifikasi hasl perhitungan dilakukan di lapangan, Jumat (14/10) kemarin., tim independen Bersama penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng ke lokasi pembangunan Gedung Wanita di jalan Moh. Yamin, untuk menindaklanjuti klarifikasi rekanan.