Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 29 Oktober 2011
Pejabat pada bagian Pemerintahan Umum (PUM) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) bakal ada terseret sebagai tersangka dalam penanganan proses hukum dugaan korupsi pembayaran kuburan fiktif, jika ada tambahan jumlah tersangka. Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi, Samsul Bahri Sanusi, Jumat (28/10).