Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 02 November 2011
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parmout) telah mengantongi nama calon tersangka, terkait kasus dugaan korupsi dana Block Grant (BG) APBN tahun 2010 di SMA 1 Torue. Pasalnya, hasil penyelidikan di sekolah itu, ada indikasi kerugian negara dalam pengelolaan dana BG tahun 2010 sejumlah Rp 315 juta. Sehingga statusnya segera ditingkatkan ke penyidikan.