Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Sabtu, 05 November 2011
Pemkab Tolitoli dalam hal ini Inspektorat dan DPRD sebagai lembaga yang memilki fungsi pengawasan, diminta untuk memantau langsung pekerjaan fisik tahun anggaran 2011, yang bersumber dari dana APBD yang terindikasi bermasalah karena tidak dikerjakan secara profesional.