Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Sabtu, 05 November 2011
Penyidik Kejati Sulteng kembali menetapkan satu tersangka dalam dugaan penyimpangan pembangunan Gedung Wanita. Setelah sebelumnya penyidik menetapkan empat tersangka. Kini giliran konsultan pengawas Direktur PT. Anugerah Aftha Sulawesi, Hi. Fahmi Thalib.