Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 08 November 2011
Tim Teknis independen Untad menyerahkan kesimpulan akhir hasil perhitungan volume proyek Gedung Wanita (GW) kepada Kejati. Tim menyimpulkan bahwa Mengaproyek GW menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar. “ kalau dari kami angka ini (Rp 1,3M) sudah final. Ini (hasilnya) siap untuk diserahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk audit “ tutur tim teknis Independen Untad, Nicodemus Rupang kepada wartawan, Senin (7/11).