Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Selasa, 08 November 2011
Dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan Terwujudnya tanggungjawab terhadap keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, secara inisiatif memprakarsai pembentukan kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah yang ada di Indonesia. Kali ini, BPK RI melalui kantor Perwakilan Sulawesi Tengah yang ada di Palu, berkesempatan melakukan terobosan baru berupa penandatangan MoU tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data pada pemerintah provinsi/Kabupaten/kota se Sulawesi Tengah.