Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 09 November 2011
Direktur Utama PD Sulteng, Zainal Abduh didepan Panja Tindaklanjut Temuan BPK Deprov Sulteng sedikit ‘curhat’ mengenai perusahaannya ini. Zainal membenarkan bahwa utang peninggalan Dirut lama telah mencapai Rp 600 juta. Utang itu berasal dari pinjaman Dirut Wildan Abdul Malik kepada sejumlah pengusaha eboni, kurun waktu 2006 hingga 2009.