Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 12 November 2011
Hingga saat ini, dana untuk biaya rutin sekolah triwulan (TW) II dan TW III di Kota Palu belum dibayarkan. Keterlambatan pembayaran itu disebabkan terlambatnya pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)Sulteng. Kepala Bidang Akuntansi pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palu, Sharir mengaku belum memiliki dana untuk membayar dana rutin tersebut.