Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 14 November 2011
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Samsudin Dg Makali, tersangka kasus dugaan korupsi, dugaan korupsi pembangunan SLB di Kelurahan Petobo tahun 2007 sekitar Rp1,34 miliar, menahan uang proyek sebesar Rp118 juta. Demikian diungkapkan Kejari Palu, M Adam melalui Kepala Seksi Pidsus, Alham via telepon, Minggu (13/11) berdasarkan hasil Pemeriksaan terhadap saksi pelaksanaan kegiatan, Husrin Achmad.