Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 16 November 2011
Setelah menetapkan lima orang tersangka dalam proses hukum kasus dugaan korupsi rehabilirasi Gedung Wanita (GW) Sulteng tahun 2007, 2009 dan 2010, penyidik Kejati Suloteng kembali membidik tersangka baru. Kali ini penyidik membidik keterlibatan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus itu.