Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 19 November 2011
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, saat ini tengah menyelidiki dugaan penjualan asset daerah yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng. Informasi yang dihimpun menyebutkan, asset daerah yang tengah diselidiki ini adalah sebidang tanah yang sebelumnya diperebutkan Kepala Dinas Sosial Sulteng, Yuliansyah dan pengurus PDP PDIP Sulteng.