Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 21 November 2011
DPD Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Sulteng mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, terkait dugaan penjualan asset Pemda yang telah diserahkan ke PDIP, berupa sebidang tanah di Jalan Basuki Rahmat Palu Selatan. “prinsipnya kami memberi dukungan bahkan mendorong langkah Kejari Palu, tapi jangan sampai prosesnya terhenti ditengah jalan,” tutur Ketua Badan Bantuan Hukum DPD PDIP Sulteng, Rusmin Hamzah pada media ini, Minggu (20/11).