Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 23 November 2011
Tanah di jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, sudah dihapus dari daftar asset Pemda Sulteng, karena telah didum. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Aset Biro Perlengkapan Umum (Perlum) Sekretariat Provinsi (Setprov) Sulteng, Rosmin Saat dimintai keterangan oleh Penyidik Kejari Palu, terkait dugaan penjualan tanah milik Pemda Sultengitu, Selasa (22/11).