Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Selasa, 29 November 2011
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melansir temuan menarik tentang bagaiman partai pilitik menggunakan uang negara untuk operasional partai. Ternyata, pos dana bantuan sosial dan pos dana hibah di APBN dan APBD kerap digunakan sebagai kedok untuk mengucurkan dana ke partainya.