Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 5 Desember 2011
Panitia tender proyek pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Sulteng, masih bungkam saat dimintai tanggapan, menyusul rencana upaya hukum PT Sumber Begesting Raya, atas dugaan kerugian keuangan negara pada proses tender proyek sebesar Rp6,5 miliar itu. Perwakilan PT Sumber Begesting Raya, Yan Supit mengklaim seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam tender perusahaan yang dimilikinya lolos verifikasi.