Sumber : Mercusuar
Edisi : Jumat, 9 Desember 2011
Kejari Palu akan memeriksa Karo Perlum, Kasman Lassa, terkait pernyataanya yang menyebut pelaksanaan Dum sebidang tanah di jalan Basuki Rahmat oleh Ferdinas sudah prosedural. Kajari Palu, M Adam mengatakan, memang dum tanah tersebut terjadi bukan di eranya (Kasman Lassa), namun sebagai Karo Perlum saat ini, maka ia juga akan dimintai keterangan.