Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 17 Desember 2011
Penyelidikan dugaan korupsi pembangunan kolam renang di lokasi eks STQ Bukit Jabal Nur, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur tahun 2004 – 2006 yang dilaksanakan PT Bhakti Baru Karya Pratama, belum ada perkembangan. Sebab penyidik masih terkendala saksi ahli pidana. Terkait saksi ahli pidana, Kejati Sulteng telah melayangkan surat permohonan bantuan ke salahsatu lembaga, tapi hingga saat ini belum ada jawaban atau orang yang direkomendasikan.