Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 20 Desember 2011
Sebidang tanah di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Palu Selatan, milik pemerintah daerah (Pemda) Sulteng yang proses dum diduga bermasalah dijual oleh Yuliansyah ke pemilik saat ini, Farida seharga Rp1,6 miliar. Kajari Palu, M Adam menjelaskan proses pembayaran tanah tersebut dilakukan dua kali dan ditransfer melalui dua bank, yakni Bank Mandiri dan Bank BNI Palu.