Sumber : Mercusuar
Edisi : Jumat, 10 Februari 2012
Pengadilan Negeri (PN) Palu menerbitkan surat penetapan penyitaan terhadap tanah seluas 1.188 meter persegi di Jalan Basuki Rahmat Nomor D 04 di Kelurahan Tatura Utara Kecamatan Palu Selatan. Selain itu Penetapan PN Palu tanggal 7 Februari itu juga menetapkan penyitaan terhadap sertifikat hak milik Nomor 01487 atas nama Farida serta beberapa Barang bukti (Babuk) lainnya.