Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Jumat, 10 Februari 2012
Hingga saat ini tampaknya keberadaan para tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) di Sulawesi Tengah yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisisan dan Kejaksaan masih berkeliaran bebas. Pihak Kepolisian sendiri mengklaim telah melakukan berbagai upaya untuk mencari para DPO kasus DPO tersebut.