Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Sabtu, 25 Februari 2012
Rencana Pembangunan Jaringan pipa transmisi air baku di Desa Tokaruru-Tangkura Kabupaten Poso yang akan dilanjutkan mulai mendapat sorotan. Sorotan itu datang dari Lembaga Pengembangan Studi Hukum dan Advokasi Hak Asasi Manusia (LPS-HAM Sulteng). Lembaga ini mensinyalir, proyek senilai 16 Miliar untuk PDAM di wilayah Kabupaten Poso itu berpotensi terjadi korupsi bila terlaksana.