Sumber : Mercusuar
Edisi : Jumat, 9 Maret 2012
Penetapan anggaran hibah dan Bantuan Sosisal (Bansos) di DPRD Kota Palu tahun 2012 sebesar Rp 13 miliar memang menjadi tanda tanya besar. Sebab dalam penetapan itu, Kota Palu tidak mengacu pada Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD. Padahal semua daerah lain di Sulteng mengacu pada aturan itu. Di Kabupaten Tolitoli misalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli tahun 2012 akan mengucurkan sekitar kurang lebih Rp 8 miliar dana Bansos. Dana Bansos tersebut telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD (Dekab) Tolitoli sesuai Permendagri Nomor 32 Tahun 2011.