Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 10 Maret 2012
Pekan depan Penyidik Kejari Palu kembali menjadwalkan pemeriksaan Yuliansyah, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam proses pengalihan (dum) aset Pemda Sulteng. Yuliansyah yang merupakan mantan Kepala Biro Perlengkapan Umum dan Aset Pemda Sulteng akan diperiksa dalam status tersangka, terkait kasus dugaan korupsi proses pengalihan aset Pemda Sulteng, yakni tanah seluas 1.188 meter persegi di Jalan Basuki Rahmat Nomor D04, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan.