Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 13 Maret 2012
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan penyaluran Dana Bantuan Sosial dan Hibah tahun 2010 dan 2011 sebesar Rp 1,518 Miliar diduga tidak diterima kepada yang berhak menerimanya alias fiktif. Dalam laporan hasil pemeriksaan Belanja Bansos, keuangan dan hibah tahun anggaran 2010 dan 2011 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng tanggal 23 Desember 2011 yang ditanda tangani Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulteng, Sumardi, selaku penanggung jawab pemeriksaan dijelaskan bahwa dana sebesar Rp 1,518 Miliar tersebut seharusnya diterima oleh 74 penerima. Namun setelah dilakukan audit investigasi oleh BPK beberapa organisasi/lembaga/perorangan tidak menerima dana tersebut dan alamatnya tidak benar.