Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 6 Agustus 2012
Penyidik Kejari Palu telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Budiman Jaya A Ashari dan Amran Aburaerah dalam kapasitas sebagai saksi mahkota. Hanya saja, rencana pemeriksaan keduanya sebagai tersangka belum dijadwalkan.