Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 27 Juni 2013
Praktek pungutan liar (Pungli) terhadap salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Rumah Sakit Mokopindo (RSM) Kabupaten Tolitoli kembali terjadi. Hal itu diduga dilakukan oknum dokter spesialis bedah di rumah sakit itu yang berinisial RL.pungutan itu dilakukan tanpa sepengetahuan manajemen rumah sakit. RL menarik uang kepada pasien pengguna Asuransi Kesehatan (Askes) sebesar Rp1 juta. Alasannya untuk biaya benang operasi, pembalut serta jasa medis dan lainnya.