Mercusuar, 18 Juli 2009
Bupati Buol, Amran Batalipu mengatakan, anggaran sebesar Rp12M yang tidak jelas peruntukannya sebagaimana temuan BPK pada laporan hasil audit laporan penggunaan APBD Buol 2008, sama sekali tidak dikorupsi.
Ketiadaan laporan pertanggungjawaban uang sejumlah Rp12M itu karena masing-masing SKPD terkait belum menyerahkan laporan pertanggungjawabannya.
“Dana 12 miliar itu masih ada di kas daerah yang rencananya akan dikembalikan ke kas Negara lengkap dengan laporan pertanggungjawabannya secara administrasi,”katanya.
Amran menyadari, temuan BPK tersebut terjadi karena kelemahan sumber daya manusia di masing-masing SKPD, namun selaku penanggung jawab pemerintahan, pihaknya merasa termotivasi untuk lebih berhati-hati di masa datang.