Kesalahan yang sangat fatal bila ada pimpinan SKPD di kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) membuat dokumen pelaksana anggaran (DPA) tanpa mengacu pada perda APBD Kabupaten Bangkep tahun 2014. Hal itu disebutkan pengamat kebijakan Publik di Banggai Kepulauan, Hari Lesmana Kepada Radar sulteng kemarin.
8 Mei 2014, Radar Sulteng Aneh DPA Tidak Mengacu perda APBD (Bangkep)